Saturday, December 3, 2011

PHK, mana yang digunakan

Kami mohon informasi jika terjadi pemutusan kerja apakah dipakai KEPMEN 150 TH 2000 atau KEPMEN 78 TH 2001 soalnya banyak sekali berita yang simpang siur mohon diperjelakan berhubung kami sangat awam sekali

1 comment:

  1. Polemik yang berkepanjangan tentang Kepmenaker ini telah dibahas oleh hukumonline, pada tahun lalu. Anda dapat melihat dalam arsip kami. Saat ini yang dipakai sebagai patokan untuk pekerja dalam hal terjadinya pemutusan hubungan kerja adalah Kepmennaker No. 150 tahun 2000.

    ReplyDelete